Minggu, 08 Desember 2013

GERAKAN SATU HARI TANPA NASI “One Day No Rice” dan MENGURANGI KONSUMSI TERIGU


Seputar ODNR

Menindaklanjuti Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2009; tentang percepatan penganekaragaman konsumsi pangan berbasis sumberdaya lokal, Peraturan Menteri Pertanian Nomor : 43 /Permentan/OT.140/10/2009 tentang gerakan percepatan penganekaragaman konsumsi pangan berbasis sumber  daya lokal, Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 60 Tahun 2010; tentang percepatan penganekaragaman konsumsi pangan berbasis sumberdaya lokal, Surat Edaran dari Gubernur Propinsi Jawa Barat Nomor : 501/34/Binprod tanggal 15 Juli 2011 perihal Gerakan Menurunkan Konsumsi Beras, Surat Edaran Walikota Depok Nomor : 500/1219 - Ekonomi tentang gerakan satu hari tanpa nasi “One Day No Rice” pada hari Senin, Himbauan Walikota Depok Nomor : 500/922 – Ekonomi tentang mengurangi penggunaan terigu dalam menu makanan dan menggunakan bahan produk lokal, Surat Walikota Depok Nomor : 500/1688-Ekonomi tanggal 27 Desember 2011,perihal : Revisi Gerakan “Satu Hari Tanpa Nasi” ( One Day No Rice ) yang semula Hari Senin menjadi Hari Selasa, bahwa kota Depok sedang mensosialisasikan “Satu Hari Tanpa Nasi” One Day No Rice di Kota Depok. Sebagai langkah awal pemerintah Kota Depok berupaya untuk melakukan sosialisasi gerakan satu hari tanpa nasi di lingkup perkantoran pemerintah Kota Depok, meliputi Setda, OPD dan Kantin. Adapun kegiatan tersebut dilakukan 1 hari dalam seminggu yaitu pada hari Selasa. Seluruh PNS yang berkantor di lingkup Balaikota mengganti pola konsumsi makannya dari nasi ke bahan pangan non nasi, seperti : nasi jagung, kentang, singkong, talas, ubi, maizena, tepung singkong, tepung sagu, tepung hunkwe, bihun, dan sebagainya. Oleh karenanya diharapkan kantin-kantin yang berada di lingkup Balaikota pada hari itu sudah menyiapkan bahan-bahan makanan pengganti nasi untuk pemenuhan kebutuhan makan para PNS dilingkup Balaikota seperti kebiasaan pada hari-hari lainnya.

Adapun maksud  Gerakan One Day No Rice dan mengurangi konsumsi terigu  adalah salah satu upaya percepatan penganekaragaman konsumsi pangan berbasis sumberdaya lokal  untuk mendorong terwujudnya pola konsumsi pangan beragam, bergizi, berimbang, aman dan halal. Tujuan dari gerakan ini adalah diantaranya untuk : menurunkan konsumsi beras sebagai bahan pangan pokok masyarakat yang diiringi dengan peningkatan   konsumsi sayuran dan buah, pangan hewani, kacang-kacangan serta umbi-umbian; meningkatkan kesadaran dan perilaku masyarakat terhadap konsumsi pangan yang beragam, bergizi, berimbang, aman dan halal; meningkatkan penggunaan bahan makanan hasil potensi lokal; mengurangi ketergantungan bahan konsumsi impor; menjaga kestabilan harga bahan kebutuhan pokok, khususnya bahan makanan.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar